Informasi & Regulasi
Pengumuman Penting
Bagian ini menyediakan informasi terbaru dan pengumuman krusial dari Dinas Pendidikan Kota Bandung. Kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara transparan dan tepat waktu agar seluruh stakeholder pendidikan, mulai dari siswa, orang tua, guru, hingga masyarakat umum, dapat memperoleh pembaruan yang relevan. Pengumuman ini mencakup berbagai aspek, seperti jadwal penting, program baru, hasil seleksi, hingga pemberitahuan darurat.
-
Pengumuman Beasiswa Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026
Diberitahukan kepada seluruh siswa berprestasi di Kota Bandung, pendaftaran beasiswa pendidikan tahun ajaran 2025/2026 telah dibuka. Beasiswa ini merupakan bentuk dukungan Dinas Pendidikan untuk mendorong semangat belajar dan membantu meringankan beban finansial keluarga. Detail persyaratan, prosedur pendaftaran, dan tenggat waktu pengumpulan berkas dapat dilihat lebih lanjut di portal layanan beasiswa resmi kami. Harap perhatikan setiap detail yang tercantum untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen.
Dipublikasikan: 10 Juni 2025 -
Jadwal Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025
Informasi lengkap mengenai jadwal pelaksanaan ujian sekolah untuk jenjang SD dan SMP di Kota Bandung. Jadwal ini telah disusun dengan mempertimbangkan efisiensi dan kelancaran proses ujian, serta telah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Kami mengimbau kepada seluruh peserta didik, orang tua, dan pihak sekolah untuk memperhatikan jadwal ini dengan seksama agar persiapan dapat dilakukan secara optimal. Perubahan jadwal, jika ada, akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan.
Dipublikasikan: 05 Juni 2025 -
Sosialisasi Kurikulum Merdeka bagi Guru
Workshop dan sosialisasi implementasi Kurikulum Merdeka akan dilaksanakan pada tanggal 20-22 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam serta bimbingan praktis kepada para guru dalam menerapkan Kurikulum Merdeka di kelas. Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran yang lebih fleksibel, berorientasi pada peserta didik, dan relevan dengan konteks lokal. Seluruh guru diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi pedagogik mereka.
Dipublikasikan: 01 Juni 2025 -
Perpanjangan Masa Pendaftaran Program Guru Penggerak Angkatan V
Bagi calon peserta Program Guru Penggerak Angkatan V, diberitahukan bahwa masa pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 30 Juni 2025. Kesempatan ini diberikan untuk mengakomodasi minat dan antusiasme guru yang tinggi dalam mengembangkan diri sebagai agen perubahan di dunia pendidikan. Program Guru Penggerak merupakan inisiatif nasional yang bertujuan mencetak pemimpin pembelajaran yang mampu menggerakkan komunitas belajar bagi rekan guru lainnya.
Dipublikasikan: 28 Mei 2025 -
Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Lingkungan Sekolah
Mengingat pentingnya menjaga kesehatan dan keamanan di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kota Bandung kembali mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk tetap konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini termasuk menjaga kebersihan, penggunaan masker jika diperlukan, serta memantau kondisi kesehatan siswa dan staf. Kerjasama dari semua pihak sangat diharapkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Dipublikasikan: 20 Mei 2025 -
Pengadaan Buku Bacaan Digital untuk Perpustakaan Sekolah
Dinas Pendidikan Kota Bandung akan meluncurkan program pengadaan buku bacaan digital untuk meningkatkan akses literasi di seluruh perpustakaan sekolah. Program ini diharapkan dapat mempermudah siswa dan guru dalam mengakses berbagai sumber belajar modern. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme distribusi dan pemanfaatan akan segera disosialisasikan.
Dipublikasikan: 15 Mei 2025 -
Workshop Peningkatan Kapasitas Tenaga Administrasi Sekolah
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan administrasi sekolah, Dinas Pendidikan akan mengadakan workshop khusus bagi seluruh tenaga administrasi sekolah. Workshop ini akan membahas pemanfaatan teknologi informasi dalam manajemen data, pelaporan, dan arsip. Pendaftaran dapat dilakukan melalui koordinator wilayah masing-masing.
Dipublikasikan: 10 Mei 2025
Regulasi & Kebijakan
Bagian ini menyajikan berbagai regulasi, peraturan, dan kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung maupun yang relevan dari tingkat pemerintah yang lebih tinggi. Dokumen-dokumen ini menjadi dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Bandung, mencakup berbagai aspek mulai dari penerimaan peserta didik, kurikulum, ketenagaan, hingga pengelolaan sarana dan prasarana. Kami berupaya menyediakan akses mudah ke informasi regulasi ini agar seluruh pihak dapat memahami landasan operasional pendidikan.
-
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan PPDB
Peraturan terbaru mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung, mencakup jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Regulasi ini dirancang untuk memastikan proses PPDB yang transparan, adil, dan akuntabel, serta bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan. Peraturan ini juga menjelaskan mekanisme pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang bagi calon peserta didik baru di semua jenjang.
No. 12 Tahun 2025, Tanggal 1 Mei 2025 -
Pedoman Pelaksanaan Program Pendidikan Inklusif
Panduan bagi sekolah dan tenaga pendidik dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif di Kota Bandung. Dokumen ini menjelaskan kerangka kerja, strategi pembelajaran, penyesuaian kurikulum, serta dukungan yang diperlukan untuk siswa berkebutuhan khusus. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan adaptif bagi setiap anak, memastikan mereka mendapatkan hak pendidikan yang setara.
SK Kepala Dinas No. 05/2025, Tanggal 15 April 2025 -
Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar 12 Tahun
Peraturan daerah yang menegaskan komitmen Kota Bandung terhadap program wajib belajar 12 tahun, yaitu dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Regulasi ini mencakup sanksi dan insentif untuk memastikan semua anak usia sekolah mendapatkan pendidikan yang layak.
Perda Kota Bandung No. 03 Tahun 2024, Tanggal 20 Desember 2024 -
Panduan Penyelenggaraan Ekstrakurikuler di Sekolah
Dokumen ini merinci jenis-jenis ekstrakurikuler yang dapat diselenggarakan, persyaratan bagi pembina, serta mekanisme evaluasi dan pelaporan kegiatan ekstrakurikuler. Tujuannya adalah untuk mendukung pengembangan minat dan bakat siswa di luar jam pelajaran inti.
Juknis Kepala Dinas No. 02/2024, Tanggal 10 November 2024 -
Surat Edaran Kepala Dinas tentang Pencegahan Perundungan di Sekolah
Surat edaran yang berisi instruksi dan langkah-langkah konkret bagi seluruh satuan pendidikan untuk mencegah dan menangani kasus perundungan (bullying). Ini mencakup pembentukan tim anti-perundungan, sosialisasi kepada siswa dan orang tua, serta mekanisme pelaporan.
SE Kepala Dinas No. 01/2025, Tanggal 10 Januari 2025 -
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Lingkungan
Regulasi yang mengamanatkan sekolah untuk mengintegrasikan aspek pendidikan lingkungan hidup ke dalam kurikulum dan kegiatan sehari-hari, mendukung pencapaian status Adiwiyata.
Perwal Kota Bandung No. 07 Tahun 2023, Tanggal 10 Oktober 2023
Prosedur dan Mekanisme Pengajuan Informasi
Dinas Pendidikan Kota Bandung berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat berhak untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan pendidikan di Kota Bandung. Berikut adalah prosedur dan mekanisme untuk mengajukan permohonan informasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung:
Langkah 1: Identifikasi Informasi yang Dibutuhkan
Tentukan secara spesifik informasi apa yang Anda butuhkan. Pastikan informasi tersebut adalah informasi publik yang tidak dikecualikan berdasarkan undang-undang.
Langkah 2: Ajukan Permohonan Informasi
Permohonan informasi dapat diajukan secara tertulis atau lisan. Kami sangat menganjurkan untuk mengajukan permohonan secara tertulis menggunakan formulir yang telah disediakan atau surat resmi. Format permohonan tertulis minimal harus mencakup:
- Nama lengkap pemohon.
- Alamat lengkap pemohon.
- Nomor telepon/email pemohon yang dapat dihubungi.
- Rincian informasi yang diminta secara jelas dan spesifik.
- Tujuan penggunaan informasi (opsional, namun dapat membantu kami dalam memproses permintaan).
Permohonan dapat disampaikan melalui:
- Langsung ke Kantor Pelayanan Informasi: Datang ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung pada jam kerja dan mengisi formulir permohonan.
- Surat Pos: Kirimkan surat permohonan ke alamat kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.
- Email: Kirimkan permohonan ke email resmi kami: [email protected] dengan subjek "Permohonan Informasi Publik".
Langkah 3: Proses Verifikasi dan Penanganan Permohonan
Setelah permohonan diterima, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Kota Bandung akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas dan identitas pemohon. Selanjutnya, kami akan memproses permintaan Anda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Waktu respons standar adalah 10 hari kerja sejak permohonan diterima, dan dapat diperpanjang maksimal 7 hari kerja jika informasi yang diminta memerlukan koordinasi lebih lanjut atau volume yang besar.
Langkah 4: Pemberian Informasi
Informasi akan diberikan dalam bentuk salinan cetak, salinan digital, atau melalui akses langsung jika memungkinkan. Jika permohonan informasi tidak dapat dipenuhi (misalnya, informasi yang dikecualikan), kami akan memberikan pemberitahuan beserta alasannya secara tertulis.
Kami mendorong masyarakat untuk proaktif dalam mencari informasi publik yang telah kami sediakan melalui situs web ini sebelum mengajukan permohonan resmi, untuk efisiensi waktu dan sumber daya.
FAQ (Frequently Asked Questions) seputar Informasi & Regulasi
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar informasi dan regulasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Bagian ini diharapkan dapat membantu Anda menemukan jawaban cepat tanpa perlu mengajukan permohonan terpisah.
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Permohonan informasi dapat diajukan secara tertulis melalui formulir yang disediakan di kantor Dinas Pendidikan, surat pos, atau email ke [email protected]. Pastikan mencantumkan detail kontak dan rincian informasi yang diminta secara jelas.
Kami akan merespons permohonan Anda dalam waktu 10 hari kerja sejak permohonan diterima. Waktu ini dapat diperpanjang maksimal 7 hari kerja jika informasi yang diminta memerlukan proses lebih lanjut.
Tidak semua informasi dapat diakses publik. Beberapa informasi dikecualikan berdasarkan undang-undang, seperti informasi yang dapat membahayakan keamanan negara, mengungkapkan rahasia pribadi, atau melanggar hak kekayaan intelektual. Kami akan memberikan alasan jika suatu informasi tidak dapat diberikan.
Daftar regulasi dan kebijakan terbaru dapat ditemukan di bagian "Regulasi & Kebijakan" pada halaman ini. Kami juga akan memperbarui informasi melalui media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Anda dapat mengajukan pengaduan melalui kanal aspirasi yang kami sediakan, yaitu melalui email, telepon, atau datang langsung ke kantor. Kami menjamin setiap pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Detail lebih lanjut dapat ditemukan di bagian "Kanal Aspirasi dan Pengaduan".
Daftar Publikasi
Dinas Pendidikan Kota Bandung secara berkala menerbitkan berbagai publikasi sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat. Publikasi ini mencakup laporan tahunan, kajian pendidikan, data statistik, infografis, dan dokumen-dokumen penting lainnya yang relevan dengan perkembangan sektor pendidikan di Kota Bandung. Tujuan dari publikasi ini adalah untuk menyediakan data dan analisis yang komprehensif bagi peneliti, akademisi, praktisi pendidikan, serta masyarakat umum yang memiliki kepentingan terhadap pendidikan.
-
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2024
Laporan yang memuat capaian kinerja Dinas Pendidikan Kota Bandung selama tahun anggaran 2024, diukur berdasarkan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan. Dokumen ini menggambarkan efektivitas program dan penggunaan anggaran.
Dipublikasikan: Maret 2025 -
Statistik Pendidikan Kota Bandung Tahun 2024/2025
Kumpulan data dan statistik terbaru mengenai jumlah siswa, guru, sekolah, serta berbagai indikator pendidikan lainnya di Kota Bandung untuk tahun ajaran 2024/2025. Tersedia dalam format tabel dan grafik yang mudah dipahami.
Dipublikasikan: Februari 2025 -
Kajian Implementasi Kurikulum Merdeka di Tingkat SMP
Hasil penelitian dan kajian mendalam mengenai dampak dan tantangan implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Bandung. Kajian ini mencakup rekomendasi kebijakan untuk perbaikan di masa mendatang.
Dipublikasikan: Januari 2025 -
Buku Saku Peningkatan Mutu Guru PAUD
Panduan praktis bagi para pendidik PAUD yang berisi tips, strategi, dan contoh kegiatan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di taman kanak-kanak dan kelompok bermain.
Dipublikasikan: Desember 2024 -
Infografis Capaian Program Pendidikan Inklusif 2023-2024
Visualisasi data yang menarik mengenai keberhasilan program pendidikan inklusif, termasuk peningkatan jumlah siswa berkebutuhan khusus yang terlayani dan sekolah inklusif.
Dipublikasikan: November 2024
Untuk mengakses dokumen lengkap dari publikasi di atas, silakan hubungi bagian pelayanan informasi kami atau pantau pembaruan di portal data terbuka pemerintah Kota Bandung.
Kanal Aspirasi dan Pengaduan
Dinas Pendidikan Kota Bandung membuka seluas-luasnya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, masukan, hingga pengaduan terkait layanan dan kebijakan pendidikan. Setiap aspirasi dan pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius dan profesional, sebagai bagian dari komitmen kami terhadap perbaikan berkelanjutan dan pelayanan publik yang prima. Partisipasi Anda sangat berharga bagi kami dalam membangun pendidikan yang lebih baik.
Anda dapat menyampaikan aspirasi atau pengaduan melalui beberapa kanal resmi berikut:
- Formulir Online (Sedang Dikembangkan): Kami akan segera menyediakan formulir pengaduan online yang terintegrasi di situs web ini untuk kemudahan Anda dalam menyampaikan aspirasi secara digital.
- Email Resmi: Kirimkan detail aspirasi atau pengaduan Anda ke alamat email: [email protected]. Harap sertakan identitas dan kontak yang jelas agar kami dapat menindaklanjuti.
- Telepon: Hubungi kami melalui nomor telepon resmi: +62 898 8943 4981 pada jam kerja. Petugas kami akan mencatat aspirasi atau pengaduan Anda.
- Langsung ke Kantor: Datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung di Jl. Asia Afrika 120-116 untuk menyampaikan aspirasi atau pengaduan Anda. Anda dapat menemui petugas di bagian pelayanan informasi untuk panduan lebih lanjut.
- Surat Resmi: Kirimkan surat tertulis ke alamat kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung. Pastikan surat Anda mencantumkan perihal yang jelas dan informasi kontak yang valid.
Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor (jika diminta) dan akan memproses setiap aspirasi/pengaduan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Proses tindak lanjut akan diinformasikan kepada pelapor. Terima kasih atas kontribusi Anda dalam memajukan pendidikan di Kota Bandung.
Arsip Informasi & Regulasi Terdahulu
Untuk mendukung transparansi dan ketersediaan informasi historis, Dinas Pendidikan Kota Bandung menyediakan arsip informasi dan regulasi terdahulu. Bagian ini berfungsi sebagai repositori untuk dokumen-dokumen yang mungkin tidak lagi menjadi informasi atau regulasi terkini, namun masih memiliki nilai historis atau relevansi bagi pihak-pihak tertentu.
Arsip ini sangat berguna bagi:
- Peneliti dan Akademisi: Untuk melakukan studi komparatif atau analisis tren kebijakan pendidikan dari waktu ke waktu.
- Pihak Hukum: Untuk merujuk pada regulasi yang berlaku pada periode tertentu.
- Masyarakat Umum: Untuk memahami evolusi kebijakan atau pengumuman penting yang telah lewat.
Dokumen yang diarsipkan meliputi, namun tidak terbatas pada:
- Peraturan Walikota atau Surat Keputusan Kepala Dinas yang telah dicabut atau digantikan oleh regulasi baru.
- Pengumuman yang bersifat temporer atau telah kedaluwarsa.
- Laporan tahunan dari tahun-tahun sebelumnya.
- Kajian atau hasil survei pendidikan periode sebelumnya.
Untuk mengakses arsip ini, Anda dapat mengajukan permohonan informasi melalui mekanisme yang telah dijelaskan di bagian "Prosedur dan Mekanisme Pengajuan Informasi". Harap sebutkan periode waktu atau jenis dokumen yang Anda cari untuk mempermudah proses pencarian.
Komitmen kami adalah untuk menjaga ketersediaan arsip ini demi mendukung akses informasi yang komprehensif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan data dan regulasi pendidikan di Kota Bandung.